Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Implementasi Core Values ASN Berakhlak: Dari Nilai Menjadi Aksi Untuk Pelayanan Publik yang Unggul Siswa MAN Kota Cimahi Raih Prestasi Gemilang di Berbagai Ajang Olimpiade LAKI-KBB: Pimpinan DPRD Jabar Mengabaikan Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Korupsi di TPK Sarimukti Gentra Lestari Budaya Misi Kebudayaan World Expo Osaka Silaturahmi Pengurus PGRI Kota Cimahi Bersama Wali Kota Cimahi Sebagai Dewan Pembina HEIHO 95 Rayakan 30 Tahun Kebersamaan dengan Semangat “Momotoran Bahagia” di Lembang

Komunitas

Program Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis dan Hipnoterapi di Seluruh Indonesia Resmi Digelar

badge-check


Program Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis dan Hipnoterapi di Seluruh Indonesia Resmi Digelar Perbesar

Untuk mendukung program ini, LSK Hipnoterapi Indonesia, yang saat ini merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi berstandar nasional di bidang hipnoterapi di bawah binaan Direktorat Kursus dan Pelatihan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, akan menggelar uji kompetensi berstandar KKNI secara berkala. Kami fokus menghasilkan praktisi yang kompeten dan siap memberikan pelayanan berkualitas tinggi sesuai regulasi nasional, kata Iyep Pepen S., S.E.Par., M.M., Ketua LSK Hipnoterapi Indonesia. Uji kompetensi ini dirancang untuk memenuhi standar nasional sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas, yaitu memastikan lulusan memiliki kemampuan teknis dan profesional yang terukur.

Sebagai bentuk keseriusan, PRAHIPTI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pengawasan dan penegakan kode etik. Bukan hanya masalah kode etik, pengurus PRAHIPTI di seluruh Indonesia juga akan memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan dan aparat penegak hukum setempat jika ditemukan indikasi adanya pelanggaran hukum.

Program ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hipnoterapi sebagai solusi kesehatan empiris yang aman, terjangkau, dan profesional. Dengan penertiban ini, hipnoterapi dapat diakui sebagai profesi mulia yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, tambah dr. Mardi Susanto, Sp.KJ(K). Masyarakat diimbau memilih hipnoterapis bersertifikat kompetensi terstandar secara nasional dan memiliki STPT untuk memastikan layanan yang berkualitas dan sesuai regulasi. Langkah ini juga mendukung visi pemerintah dalam menciptakan ekosistem kesehatan yang terpercaya dan terstandar di Indonesia.***

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gentra Lestari Budaya Misi Kebudayaan World Expo Osaka

6 Agustus 2025 - 12:28 WIB

HEIHO 95 Rayakan 30 Tahun Kebersamaan dengan Semangat “Momotoran Bahagia” di Lembang

4 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kemeriahan Hari Anak Nasional bersama Sego Rongewu Episode III Seri 22 di SDN Ngagel Rejo 1 Wonokromo

21 Juli 2025 - 14:38 WIB

Semarak Sego Rongewu di Kecamatan Tandes Hidupkan Semangat Peduli untuk Berbagi

23 Juni 2025 - 11:06 WIB

Diskusi dan Penyampaian Aspirasi FKKSMKS Kota Cimahi Kepada Anggota Komisi X DPR RI Hj. Ledia Hanifa Amaliah., S.Si., M.Psi.T.

2 Juni 2025 - 20:26 WIB

Trending di Komunitas