FKSS Jawa Barat menilai kebijakan tersebut memiliki kemiripan dengan program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang pernah diterapkan pada tahun sebelumnya, meskipun saat ini dikemas dengan mekanisme yang berbeda.
FKSS Jawa Barat menghormati setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Namun demikian, kebijakan tersebut diharapkan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem pendidikan antara sekolah negeri dan sekolah swasta agar seluruh satuan pendidikan dapat berkembang secara berkelanjutan, tegas Ade D. Hendriana.
FKSS Jawa Barat akan mencermati perkembangan pelaksanaan kebijakan ini serta menyampaikan aspirasi dan masukan kepada para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan swasta di Jawa Barat.*
Sumber:
Ade D. Hendriana
Ketua Umum FKSS JABAR*
(Red)
