Menu

Mode Gelap
Setelah Berakhirnya SPMB Tahap 1 Tanggal 19 Juni 2025, Benarkah Belum Ditemukan Adanya kecurangan?? Tuan Rumah Kabupaten Bandung Sabet Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat Gubernur Jabar KDM Dukung Program Pembangunan Kota Cimahi di Hari Jadi Ke-24 Gebyar Expo P5 Rekayasa Teknologi SMP Negeri 1 Cimahi Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Pembagian Ijazah SMKN 4 Padalarang Tahun Pelajaran 2024-2025

Artikel

Setelah Berakhirnya SPMB Tahap 1 Tanggal 19 Juni 2025, Benarkah Belum Ditemukan Adanya kecurangan??

badge-check


					Setelah Berakhirnya SPMB Tahap 1 Tanggal 19 Juni 2025, Benarkah Belum Ditemukan Adanya kecurangan?? Perbesar

SAMBAS MEDIA – Sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat minim peminat persoalan menahun ini belum ada solusinya.

Seperti yang disampaikan Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar) Ade D. Hendriana, S.H., Minggu (22/06/2025), bahwa satuan pendidikan yang sepi peminat ini harus menjadi perhatian dari pemerintah. Meskipun sekolah swasta menerima siswa lebih awal, nyatanya tetap saja sepi dan akhirnya tutup beroperasi penyebabnya adalah :
1. Masyarakat lebih memilih sekolah negeri dalam SPMB.
2. Adanya kuota khusus domisili bagi kecamatan yang tidak memiliki SMAN ada 185 sekolah dan Kecamatan yang padat penduduk ada 31 sekolah dengan jumlah keseluruhan ada 216 sekolah.
3. Adanya RKB 776, Rehab 207, Unit Sekolah Baru 16 dan DAK dari Pemerintah Pusat.

Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar) Ade D. Hendriana, S.H.

Yang menjadi dasar adanya kuota khusus menurut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat adalah Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 tentang standar pengelolaan pendidikan pasal 8 ayat 4 huruf f (pengecualian) dan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 071/H/M/2024.

Memang diperbolehkan menambah kuota peserta didik menurut Permendibudristek No 47 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 4 huruf f tapi harus diperhatikan juga pasal 8 ayat 6 huruf b yaitu ketersedian sarana prasarana, ujar Ade D. Hendriana.

Ke 216 sekolah tersebut Dapodiknya akan merah overload karena maksimal 12 rombel dengan jumlah 432 siswa, sedangkan 216 sekolah itu masing-masing kuotanya 504 siswa dan harus memperhatikan kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar serta memperhatikan masa depan siswa. Terutama bagi sekolah negeri yang menerima siswa melebih kapasitas ruangan yang ada, sebab bila jumlah rombelnya overload (melebihi kapasitas), maka berpotensi menjadikan situasi belajar yang tidak kondusif dan sulit melakukan evaluasi yang komprehensif, tambah Ade D. Hendriana.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hallo Gojek, InDriver, Maxim, Angkot Ambil peluang ini!

8 Juni 2025 - 09:00 WIB

Menjaga Cahaya di Malam Hari, Narasi Indah tentang Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat

7 Juni 2025 - 09:00 WIB

Dari ‘Atuda…’ Menjadi ‘Sanajan…’ Transformasi Semangat Warga Jawa Barat Mencari Solusi

6 Juni 2025 - 00:16 WIB

Apresiasi dan Harapan P3I Korwil Jabar untuk Kang Ipung (Dr. H. Purwanto, S.Pd., M.Pd,. Kadisdik Jabar )

4 Juni 2025 - 13:29 WIB

Kurangnya Sekolah Negeri di Jawa Barat Sering Dinilai Menjadi Biang Kerok Gagalnya SPMB

21 Mei 2025 - 21:24 WIB

Trending di Artikel