Menu

Mode Gelap
Kerajaan, NKRI dan Sistem Administrasi Publik Indonesia: Refleksi Perjalanan Ternate dan Tidore Silaturahmi Forwaci Jaga Keseimbangan Pemberitaan dan Bisa Dipertanggungjawabkan Kerja Bakti Massal World Cleanup Day Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Kebudayaan Daerah Guna Melestarikan, Mengembangkan, dan Memanfaatkan Budaya Lokal BRI Peduli Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Bandung Lewat Program “Yok Kita GAS” Membanggakan!! Tim Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Cimahi Champion di GSI Tingkat Jabar 2025

Artikel

Setelah Berakhirnya SPMB Tahap 1 Tanggal 19 Juni 2025, Benarkah Belum Ditemukan Adanya kecurangan??

Perbesar

SAMBAS MEDIA – Sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat minim peminat persoalan menahun ini belum ada solusinya.

Seperti yang disampaikan Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar) Ade D. Hendriana, S.H., Minggu (22/06/2025), bahwa satuan pendidikan yang sepi peminat ini harus menjadi perhatian dari pemerintah. Meskipun sekolah swasta menerima siswa lebih awal, nyatanya tetap saja sepi dan akhirnya tutup beroperasi penyebabnya adalah :
1. Masyarakat lebih memilih sekolah negeri dalam SPMB.
2. Adanya kuota khusus domisili bagi kecamatan yang tidak memiliki SMAN ada 185 sekolah dan Kecamatan yang padat penduduk ada 31 sekolah dengan jumlah keseluruhan ada 216 sekolah.
3. Adanya RKB 776, Rehab 207, Unit Sekolah Baru 16 dan DAK dari Pemerintah Pusat.

Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar) Ade D. Hendriana, S.H.

Yang menjadi dasar adanya kuota khusus menurut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat adalah Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 tentang standar pengelolaan pendidikan pasal 8 ayat 4 huruf f (pengecualian) dan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 071/H/M/2024.

Memang diperbolehkan menambah kuota peserta didik menurut Permendibudristek No 47 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 4 huruf f tapi harus diperhatikan juga pasal 8 ayat 6 huruf b yaitu ketersedian sarana prasarana, ujar Ade D. Hendriana.

Ke 216 sekolah tersebut Dapodiknya akan merah overload karena maksimal 12 rombel dengan jumlah 432 siswa, sedangkan 216 sekolah itu masing-masing kuotanya 504 siswa dan harus memperhatikan kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar serta memperhatikan masa depan siswa. Terutama bagi sekolah negeri yang menerima siswa melebih kapasitas ruangan yang ada, sebab bila jumlah rombelnya overload (melebihi kapasitas), maka berpotensi menjadikan situasi belajar yang tidak kondusif dan sulit melakukan evaluasi yang komprehensif, tambah Ade D. Hendriana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerajaan, NKRI dan Sistem Administrasi Publik Indonesia: Refleksi Perjalanan Ternate dan Tidore

22 September 2025 - 12:57 WIB

Reputasi Wali Kota Bandung Dipertaruhkan di SPMB 2025

8 Juli 2025 - 12:30 WIB

Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan

26 Juni 2025 - 13:34 WIB

Hallo Gojek, InDriver, Maxim, Angkot Ambil peluang ini!

8 Juni 2025 - 09:00 WIB

Menjaga Cahaya di Malam Hari, Narasi Indah tentang Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat

7 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Artikel
Exit mobile version