2. Kepala Desa: Pemimpin yang Dibebani, Bukan Didukung
Hari ini, tidak sedikit kepala desa di seluruh Indonesia merasa semakin terbebani oleh tanggung jawab administratif yang nyaris setara dengan instansi pemerintah kabupaten, namun tidak disertai dengan fasilitas, sumber daya manusia, dan perlindungan hukum yang memadai.
Kepala desa dituntut serba bisa: mengatur pembangunan, mengelola anggaran, mengurus administrasi kependudukan, menyelesaikan konflik, menjadi ujung tombak bantuan program, bahkan terkadang menjadi semacam “posko pelayanan umum” yang tidak pernah tidur.
Tetapi ketika masalah muncul akibat kompleksitas regulasi, kepala desa pula yang paling mudah disalahkan.
Pada titik ini, pertanyaan itu kembali menyeruak:
apa arti Hari Desa jika pemimpinnya sendiri belum merdeka?
3. Desa Terjebak Antara Harapan dan Kenyataan Fiskal
Kita patut bersyukur ada Dana Desa. Namun, jangan tutup mata: banyak desa masih sangat tergantung pada transfer pemerintah. Kemampuan Pendapatan Asli Desa (PADes) terbatas. Sumber ekonomi desa sering belum digarap optimal.



























