Menu

Mode Gelap
Uji Coba Aplikasi SPMB 2026 Pastikan Kemudahan Penggunaan Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Kepala UPTD Puskesmas Kisah Duka dan Legacy Demie di Balik MV Baru Wen & the Wknders Meraih Cita Menjemput Asa, di PASHIJI Job Fair SMK Pasundan 1 Bandung Penutupan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional se-Kecamatan Lembang Ashira Zamita Hadirkan Warna Baru di ‘waiting (come home)’

Artikel

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

badge-check

Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid. Perbesar

Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid.

SAMBAS MEDIA  – Di sela-sela pelantikan dan penyumpahan para Advokat baru, Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Rabu (15/04/2026). Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid mendesak Menteri Haji dan Umroh RI Mochamad Irfan Yusuf Hasyim untuk tidak mudah melontarkan sebuah gagasan kepada publik tanpa melalui pertimbangan dan pemikiran yang matang.

Hal ini terkait dengan ide Menteri Haji (Menhaj) yang melontarkan ide “War Tiket Haji”. War Tiket Haji adalah perebutan tiket haji di luar skema pemberangkatan haji reguler. Kalau selama ini haji reguler masa menunggunya bisa mencapai 10 sd 20 tahun, maka dengan “War Tiket Haji” siapa cepat dia dapat (first come first served).

Menurut Luthfi Yazid pernyataan atau ide dari Menteri Haji tersebut bukan hanya dapat menimbulkan kegaduhan tetapi juga berbahaya serta dapat menimbulkan ketidakadilan karena dua alasan:

Pertama: Selama ini pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah sering menimbulkan permasalahan yang krusial serta mencederai rasa keadilan para calon Jamaah haji. Sudah beberapa kali penanggung jawab ibadah haji yaitu Menteri Agama (saat itu pelaksanaan haji dilaksanakan oleh kementerian ini) yang terseret korupsi dalam pelaksanaan haji yaitu Menteri Agama sepertI Said Agil Husin Almunawar, Suryadharma Ali, dan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FKSS Jabar: Sekolah Maung Berpotensi Menciptakan Diskriminatif dalam Dunia Pendidikan

27 April 2026 - 11:00 WIB

Ti Jepara ka Mancanagara

21 April 2026 - 09:48 WIB

Senior, Mentor dan Guru

4 April 2026 - 13:00 WIB

TOGA Tanaman yang Memiliki Khasiat Kesehatan Bisa Ditanam secara Mandiri

3 April 2026 - 09:00 WIB

Top 10 Rektor PTS dengan H-Index Tertinggi di Indonesia, 50% Dikuasai Pengurus APTISI Jabar

12 Maret 2026 - 13:00 WIB

Trending di Artikel