Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan pemerintah pusat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Cimahi. Beliau menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan optimis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi penguat struktur ekonomi lokal serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ngatiyana juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk menyukseskan target nasional pembentukan 80.000 koperasi, dengan seluruh kelurahan di Cimahi ditargetkan telah memiliki koperasi aktif dan legal pada akhir Juni 2025. “Kami telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk aktif mengoordinasikan proses ini hingga ke notaris. Ini adalah langkah besar menuju ekonomi yang lebih merata,” tutur Ngatiyana.
Hingga pertengahan Mei 2025, sembilan kelurahan di Cimahi telah menyelesaikan musyawarah pendirian koperasi, dan enam kelurahan lainnya menyusul dalam pekan berjalan. Pemerintah Kota Cimahi pun menggandeng Ikatan Notaris Indonesia guna memastikan legalitas koperasi berjalan cepat, akuntabel, dan transparan.
Ngatiyana berpesan untuk menjaga semangat gotong royong, kemandirian, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat kecil ditekankan sebagai jiwa dari Koperasi Merah Putih agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga,“Jangan sampai koperasi hanya diisi dengan rangkaian kegiatan formalitas belaka tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga kelurahan!” pungkasnya.***
(Red/Bidang IKPS)
