Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Pemerintahan

Kunjungan Menteri Koperasi dan UKM dalam Rangka Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Cimahi

Perbesar

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan pemerintah pusat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Cimahi. Beliau menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan optimis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi penguat struktur ekonomi lokal serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ngatiyana juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk menyukseskan target nasional pembentukan 80.000 koperasi, dengan seluruh kelurahan di Cimahi ditargetkan telah memiliki koperasi aktif dan legal pada akhir Juni 2025. “Kami telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk aktif mengoordinasikan proses ini hingga ke notaris. Ini adalah langkah besar menuju ekonomi yang lebih merata,” tutur Ngatiyana.

Hingga pertengahan Mei 2025, sembilan kelurahan di Cimahi telah menyelesaikan musyawarah pendirian koperasi, dan enam kelurahan lainnya menyusul dalam pekan berjalan. Pemerintah Kota Cimahi pun menggandeng Ikatan Notaris Indonesia guna memastikan legalitas koperasi berjalan cepat, akuntabel, dan transparan.

Ngatiyana berpesan untuk menjaga semangat gotong royong, kemandirian, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat kecil ditekankan sebagai jiwa dari Koperasi Merah Putih agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga,“Jangan sampai koperasi hanya diisi dengan rangkaian kegiatan formalitas belaka tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga kelurahan!” pungkasnya.***

(Red/Bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

1 Juni 2026 - 21:40 WIB

Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

30 Mei 2026 - 15:22 WIB

Home Visit dan Penyerahan Bantuan Sosial kepada PPKS di Kelurahan Baros dan Kelurahan Padasuka

29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kejati Jabar Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Wujudkan Kepedulian Sosial

29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Pemahaman “Jaga Warga Hebat, RW Bermartabat Bersama Perwal Nomor 11 Tahun 2024” Kecamatan Bandung Kulon

26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version