Selain itu, ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Jabar juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi untuk mendukung pengembangan potensi siswa madrasah, termasuk dalam bidang akademik dan keagamaan. Hal ini dilakukan agar lulusan madrasah memiliki kompetensi yang kuat dan mampu bersaing di berbagai bidang.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa peran komite madrasah telah diatur dalam PMA Nomor 16 Tahun 2020, yang menegaskan komite sebagai lembaga mandiri beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, dan pemerhati pendidikan. Oleh karena itu, komite diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan serta memperkuat sinergi antara madrasah dan masyarakat.
Ia berharap kegiatan pembinaan komite madrasah tersebut tidak berhenti pada pertemuan kali ini, tetapi berlanjut dengan langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas madrasah di Jawa Barat.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi awal penguatan peran komite. Kita ingin madrasah terus maju, berkembang, dan mampu melahirkan generasi yang unggul, berakhlak, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.*
(Red/Kemenag)
