Data pemerintah daerah menunjukkan bahwa proporsi ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Bogor belum mencapai standar ideal 30 persen. Sementara kawasan terbangun semakin bertambah menyebabkan tanah yang dulu menyerap air kini tertutup beton.
Hujan—yang menjadi identitas Bogor— tidak lagi bersifat ramah. Tingginya curah hujan yang tidak diimbangi daya serap tanah mengakibatkan limpasan air meningkat, banjir lokal, genangan dan longsor di beberapa titik. Kota hujan tetap basah, tetapi kehilangan keseimbangan alaminya. Tidak sampai disitu, masalah tersebut mengalir hingga ke sungai.
Di dalam data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tercatat bahwa sebagian besar sungai di kawasan Jabodetabek berada dalam kondisi tercemar ringan hingga berat. Kerusakan ini ikut menyumbang beban pencemaran dan sedimentasi yang pada akhirnya dirasakan oleh Jakarta.
Bukan lagi mencari siapa yang salah, melainkan bagaimana tanggung jawab dibagi secara adil. Menegakkan tata ruang dan melindungi kawasan lindungan menjadi tugas penting bagi pemerintah. Para pengembang dituntut untuk tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga perlu memperhitungkan daya dukung lingkungan.


























