Adapun masyarakat sebagai pengguna ruang, turut serta menentukan arah melalui pilihan tempat tinggal dan pola hidup sehari-hari. Relasi Jakarta dan Bogor harusnya dibangun atas dasar saling menjaga, bukan saling mengorbankan. Namun selama Bogor terus diperlakukan sebagai “halaman belakang” Jakarta—ruang untuk memindahkan beban tanpa perhitungan menyeluruh—tekanan terhadap alam akan terus meningkat.
Dalam konteks kawasan metropolitan, menjaga Bogor berarti menjaga keberlanjutan Jakarta itu sendiri. Sebab menjadi kota penyangga tidak seharusnya menanggung kerusakan sendirian. Apabila daya dukung ekologis Bogor runtuh, Jakarta pun kehilangan tameng alaminya. Banjir, krisis air, dan penurunan kualitas lingkungan akan menjadi persoalan bersama.
Pertanyaan yang perlu kita renungkan adalah apakah pembangunan yang kita dorong hari ini sungguh sepadan dengan harga yang harus dibayar alam. Bogor telah lama menjadi penopang—memberi ruang, air, dan kesejukan. Sudah saatnya kawasan metropolitan ini belajar menopang kembali Bogor, supaya alam tidak terus-menerus menjadi pihak yang membayar harga paling mahal.
Referensi
Tulisan ini disusun dengan merujuk pada berbagai dokumen kebijakan dan data resmi, antara lain perencanaan kawasan Jabodetabekpunjur yang di keluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur, ketentuan ruang terbuka hijau dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, laporan Status Mutu Air Sungai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, data mobilitas penduduk dan komuter dari publikasi Badan Pusat Statistik, informasi curah hujan wilayah Bogor dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta laporan kejadian banjir dan longsor yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan BPBD Jawa Barat.*
(Risty)



























