Sebagai bagian dari respons sistemik, Kemendikdasmen juga sedang melakukan evaluasi terhadap efektivitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang ada di sekolah-sekolah.
“Kami tengah mengevaluasi kinerja dan peran nyata TPPK dalam mencegah kejadian serupa. Apakah keberadaannya hanya formalitas atau benar-benar mampu mencegah kekerasan psikologis dan fisik di lingkungan pendidikan,” kata Fajar.
Pihak sekolah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan juga diminta memperkuat prinsip pendidikan yang aman dan sehat secara mental.
“Prinsip utama pendidikan adalah menciptakan ruang aman, nyaman, tanpa kekerasan, tanpa ‘bullying’. Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi siswa, bukan sumber tekanan,” tegasnya.
Pemerintah daerah setempat diketahui juga sudah turun tangan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.
Fajar menambahkan bahwa kementerian akan terus mengawal investigasi ini hingga tuntas, sembari menyiapkan langkah korektif untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang. Ia juga menyerukan agar publik menahan diri dari menyebarkan narasi spekulatif yang bisa melukai perasaan keluarga korban.**
(Red/ANTARA)

























