Menu

Mode Gelap
Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan Penerapan Cagar Budaya Cegah Alih Fungsi dan Perombakan Bangunan Bersejarah Chronosphere Pelepasan Angkatan 48 dan 49 SMKN 1 Cimahi Rakor SMK BLUD dan Upaya Strategis Penyelesaian Masalah Pengangguran Terbuka di Jawa Barat Groundbreaking Pembangunan Tangki Septik Individual Menuju Cimahi Bebas Kumuh dan Sanitasi Aman Semarak Sego Rongewu di Kecamatan Tandes Hidupkan Semangat Peduli untuk Berbagi

Artikel

Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan

badge-check


					Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan Perbesar

SAMBAS MEDIA –  Pemberlakuan jalur domisili khusus di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi sekolah menengah atas negeri yang menjadi penyangga daerah terdekat (kecamatan) yang belum memilliki sekolah negeri dengan menambahkan kuota khusus.

Dengan adanya penambahan kuota khusus bagi sekolah penyangga, tentunya berdampak pada jumlah calon peserta didik di satu rombongan belajar menjadi lebih dari 36. Padahal angka 36 menjadi angka ideal satu rombongan belajar, selain itu siapkan infrastruktur bagi sekolah penyangga guna melaksanakan kegiatan belajar mengajar saat satu rombongan belajar harus diatas 36 siswa?? Serta bagaimana dampak yang dirasakan oleh sekolah swasta yang ada saat domisili khusus ada di Sistem Penerimaan Murid Baru 2025.

Seperti yang disampaikan beberapa kepala SMA Negeri di Kota Bandung dan Cimahi, Kamis (26/06/2025), yang sekolahnya menjadi sekolah penyangga, bahwa dengan adanya jalur domisili khusus ini maka sekolah penyangga harus siap infrastrukturnya saat satu rombongan belajar harus diatas 36 peserta didik. Selama ini banyak sekolah penyangga yang belum siap infrastrukturnya guna menampung siswa di atas 36. Tentunya hal ini menjadi satu pekerjaan rumah bersama guna mencari solusi yang efektif sehingga konsep pembelajaran yang menyenangkan, nyaman dan aman tetap dirasakan meskipun satu rombel lebih dari 36 peserta didik. Seluruh pihak harus ikut memberikan solusi baik komite sekolah, alumni maupun orang tua siswa.

Secara terpisah kepala SMAN 1 Soreang Arif Hardiana, menyampaikan terkait hal tersebut sekolah sudah mengalami hal serupa tahun kemarin berupa zonasi khusus, terkait sarana memang bukan hal yang sulit untuk menyiapkan hal tersebut tetapi yang perlu diperhatikan adalah rasa keadilan masyarakat sekitar yang tidak terakomodir karena hal ini seperti juga tahun kemarin, kami sekolah sampai harus memenuhi panggilan pihak kepolisian karena ada dumas dari masyarakat sekitar yang banyak tidak terakomodir akan tetapi masyarakat di luar terakomodir.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setelah Berakhirnya SPMB Tahap 1 Tanggal 19 Juni 2025, Benarkah Belum Ditemukan Adanya kecurangan??

22 Juni 2025 - 22:24 WIB

Hallo Gojek, InDriver, Maxim, Angkot Ambil peluang ini!

8 Juni 2025 - 09:00 WIB

Menjaga Cahaya di Malam Hari, Narasi Indah tentang Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat

7 Juni 2025 - 09:00 WIB

Dari ‘Atuda…’ Menjadi ‘Sanajan…’ Transformasi Semangat Warga Jawa Barat Mencari Solusi

6 Juni 2025 - 00:16 WIB

Apresiasi dan Harapan P3I Korwil Jabar untuk Kang Ipung (Dr. H. Purwanto, S.Pd., M.Pd,. Kadisdik Jabar )

4 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Artikel