Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Artikel

Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan

badge-check

Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan Perbesar

SAMBAS MEDIA –  Pemberlakuan jalur domisili khusus di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi sekolah menengah atas negeri yang menjadi penyangga daerah terdekat (kecamatan) yang belum memilliki sekolah negeri dengan menambahkan kuota khusus.

Dengan adanya penambahan kuota khusus bagi sekolah penyangga, tentunya berdampak pada jumlah calon peserta didik di satu rombongan belajar menjadi lebih dari 36. Padahal angka 36 menjadi angka ideal satu rombongan belajar, selain itu siapkan infrastruktur bagi sekolah penyangga guna melaksanakan kegiatan belajar mengajar saat satu rombongan belajar harus diatas 36 siswa?? Serta bagaimana dampak yang dirasakan oleh sekolah swasta yang ada saat domisili khusus ada di Sistem Penerimaan Murid Baru 2025.

Seperti yang disampaikan beberapa kepala SMA Negeri di Kota Bandung dan Cimahi, Kamis (26/06/2025), yang sekolahnya menjadi sekolah penyangga, bahwa dengan adanya jalur domisili khusus ini maka sekolah penyangga harus siap infrastrukturnya saat satu rombongan belajar harus diatas 36 peserta didik. Selama ini banyak sekolah penyangga yang belum siap infrastrukturnya guna menampung siswa di atas 36. Tentunya hal ini menjadi satu pekerjaan rumah bersama guna mencari solusi yang efektif sehingga konsep pembelajaran yang menyenangkan, nyaman dan aman tetap dirasakan meskipun satu rombel lebih dari 36 peserta didik. Seluruh pihak harus ikut memberikan solusi baik komite sekolah, alumni maupun orang tua siswa.

Secara terpisah kepala SMAN 1 Soreang Arif Hardiana, menyampaikan terkait hal tersebut sekolah sudah mengalami hal serupa tahun kemarin berupa zonasi khusus, terkait sarana memang bukan hal yang sulit untuk menyiapkan hal tersebut tetapi yang perlu diperhatikan adalah rasa keadilan masyarakat sekitar yang tidak terakomodir karena hal ini seperti juga tahun kemarin, kami sekolah sampai harus memenuhi panggilan pihak kepolisian karena ada dumas dari masyarakat sekitar yang banyak tidak terakomodir akan tetapi masyarakat di luar terakomodir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

16 April 2026 - 09:00 WIB

Senior, Mentor dan Guru

4 April 2026 - 13:00 WIB

TOGA Tanaman yang Memiliki Khasiat Kesehatan Bisa Ditanam secara Mandiri

3 April 2026 - 09:00 WIB

Top 10 Rektor PTS dengan H-Index Tertinggi di Indonesia, 50% Dikuasai Pengurus APTISI Jabar

12 Maret 2026 - 13:00 WIB

LANGKAH PROGRESIF TRUMP DAN PRABOWO

9 Maret 2026 - 12:40 WIB

Trending di Artikel