- Menciptakan opini pesimistis tentang pertumbuhan ekonomi untuk menekan sentimen publik.
- Menggembosi keberhasilan aturan pengetatan fiskal sebagai rezim yang ‘anti-pertumbuhan’.
- Menyerang kebijakan industrialisasi seolah negara harus tunduk pada impor dan liberalisasi tanpa kontrol.
- Menebarkan narasi chaos fiskal untuk memaksa pemerintah kembali mengadopsi resep lama yang gagal.
- Ini adalah bukan sekadar debat ekonomi teknis; ini adalah upaya sabotase terhadap kebijakan nasional yang ingin mengubah tatanan lama demi kedaulatan ekonomi bangsa.
Mandat Politik Presiden
Posisi Purbaya bukanlah semata pilihan teknokratis; ia adalah bagian dari implementasi visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kedaulatan ekonomi sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional. Dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo menegaskan arah fundamental pembangunan ekonomi dengan referensi konstitusional yang tegas:
“Ketika kita tidak konsekuen menjalankan Undang-Undang Dasar kita, terjadilah distorsi ekonomi … perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian … dan ketika kita konsekuen menjalankan Undang-Undang Dasar kita … kita dapat mencapai berbagai kemajuan yang cukup berarti.”
Keberpihakan ini jelas menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan ekonomi yang tengah ditempuh bukanlah pilihan pragmatis semata, tetapi literal implementasi dari mandat ideologis bangsa sesuai amanat konstitusi.
Menghadapi Sabotase Neoliberalisme
Neoliberalisme telah gagal menjadikan pertumbuhan yang inklusif. Selama lebih dari dua dekade, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak pernah berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan. Distribusi kekayaan tetap timpang, sementara ketergantungan pada modal asing dan jaringan rente terus memperlemah daya saing nasional.
