Menu

Mode Gelap
Mini Job Fair SMKN 5 Pangalengan Jembatani Lulusan dengan Dunia Industri Pelajar Indonesia Tampilkan Solusi Masa Depan di Young Change-Maker Summit 2026 Pembinaan Kepala SMKN Se-Jabar Guna Penguatan Mutu Pendidikan Vokasi Program Berkelanjutan TPS Pelindo 3 Siapkan 3.000 bibit Penanaman Mangrove di Wisata Sontoh Laut-Asemrowo Sinergi Dua Rektor Muda, Kolaborasi Kampus Dorong Inovasi Pendidikan Tinggi Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Fasilitas Pendidikan Nasional

Hukum

Keresahan Warga RW 11 RDTS Taman Sari Bandung Terkait Kebijakan UPTD Rusunawa secara Sepihak

badge-check

Warga RW 11 Rumah Deret Taman Sari Bandung saat konferensi pers terkait kebijakan baru dari UPTD Rusunawa. Perbesar

Warga RW 11 Rumah Deret Taman Sari Bandung saat konferensi pers terkait kebijakan baru dari UPTD Rusunawa.

Ketua RW 11 RDTS (Rudi Sumaryadi) menyampaikan aspirasi yang menolak perjanjian baru karena hal ini dianggap sebagai wanprestasi pada perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati.

Kepada walikota Bandung dan gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi kiranya bisa menyelesaikan permasalahan RDTS Taman Sari yang saat ini merasa terdzolimi atas kebijakan baru dari UPTD, termasuk pada larangan penggunaan fasum, tegas Rudi Sumaryadi.

Posyandu pada hari Kamis/tanggal 12 Februari 2026 tidak diperkenankan menggunakan fasilitas aula, sehingga kegiatan Posyandu dilaksanakan di kolong mesjid dengan alasan fasilitas RDTS hanya dapat digunakan untuk warga yang telah menandatangani perjanjian baru, dan juga termasuk fasilitas lingkungan dimana UPTD mendirikan portal khusus bagi UPTD. Mengapa hal ini terjadi? seharusnya ada koordinasi dengan pengurus wilayah (RW, RT). UPTD jangan mengeluarkan satu kebijakan tanpa musyawarah mufakat, pungkas Rudi Sumaryadi.

Liputan selengkapnya di Sambasnews Channel
Press Conference: Keresahan Warga RW 11 RDTS Taman Sari Terkait Kebijakan Sepihak UPTD Rusunawa

(Dadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Cuni

    Helloww petugas UPTD,, asal tau aja ya, kami warga drts bukan warga liar yg di jalanan yg diboyong oleh DINSOS untuk menempati Rdts, nenek moyang kami dari jaman sblm Merdeka sudah ada di Tamansari you Now..😡

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Diduga Langgar Aturan Pengupahan, Yayasan Piksi Ganesha Berpotensi Hadapi Konsekuensi Hukum

16 Maret 2026 - 20:07 WIB

Sidang Sengketa Aset di Bandung: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Lelang dan Bukti Tak Sah di Pengadilan

6 November 2025 - 21:10 WIB

Delapan OPD Pemkot Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi

3 November 2025 - 15:15 WIB

Tim Penyidik Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung YI 

24 Mei 2025 - 14:58 WIB

Trending di Hukum