Ketua RW 11 RDTS (Rudi Sumaryadi) menyampaikan aspirasi yang menolak perjanjian baru karena hal ini dianggap sebagai wanprestasi pada perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati.
Kepada walikota Bandung dan gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi kiranya bisa menyelesaikan permasalahan RDTS Taman Sari yang saat ini merasa terdzolimi atas kebijakan baru dari UPTD, termasuk pada larangan penggunaan fasum, tegas Rudi Sumaryadi.

Posyandu pada hari Kamis/tanggal 12 Februari 2026 tidak diperkenankan menggunakan fasilitas aula, sehingga kegiatan Posyandu dilaksanakan di kolong mesjid dengan alasan fasilitas RDTS hanya dapat digunakan untuk warga yang telah menandatangani perjanjian baru, dan juga termasuk fasilitas lingkungan dimana UPTD mendirikan portal khusus bagi UPTD. Mengapa hal ini terjadi? seharusnya ada koordinasi dengan pengurus wilayah (RW, RT). UPTD jangan mengeluarkan satu kebijakan tanpa musyawarah mufakat, pungkas Rudi Sumaryadi.
Liputan selengkapnya di Sambasnews Channel
Press Conference: Keresahan Warga RW 11 RDTS Taman Sari Terkait Kebijakan Sepihak UPTD Rusunawa
(Dadan)

























1 Komentar
Helloww petugas UPTD,, asal tau aja ya, kami warga drts bukan warga liar yg di jalanan yg diboyong oleh DINSOS untuk menempati Rdts, nenek moyang kami dari jaman sblm Merdeka sudah ada di Tamansari you Now..😡