“Godaan untuk melakukan penyimpangan itu selalu ada, tetapi tanggung jawab kita adalah memastikan peluang itu jangan sampai menjadi kenyataan.”
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat Joker, menyatakan keprihatinannya atas hasil survei tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan temuan KPK ini. Nilai 69 adalah lampu merah bagi Pemkot Bandung, ini cerminan kegagalan dalam mengamankan anggaran publik dari risiko korupsi,” tegas Kang Joker.
Ia menilai, tingginya skor MCP yang berbanding terbalik dengan rendahnya SPI menunjukkan bahwa niat baik (political will) dari pimpinan tertinggi belum membumi ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami dari PMPRI mendesak Wali Kota untuk segera mengambil tindakan yang transparan dan tegas, termasuk membuka data pengelolaan anggaran agar dapat diawasi publik secara langsung. Tanpa sanksi yang jelas dan partisipasi masyarakat, perbaikan tata kelola ini hanya akan menjadi kosmetik belaka,” pungkasnya.***
(Red)
