Perhatian pemerintah ke sekolah swasta dari tahun ketahun semakin berkurang baik bantuan fisik dan non fisik. Pemerintah tidak boleh melupakan sejarah ini dan harus memberi perhatian khusus kepada sekolah swasta. Saat ini semakin banyak sekolah swasta yang gulung tikar akibat tidak mendapatkan peserta didik. Pasalnya saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) semakin mudah bagi sekolah negeri merekrut peserta didik dan sekolah swasta cenderung dipersulit.
Sepakat dengan pernyataan Kemendikdasmen Abdul Mu’ti, dalam Seminar Pendidikan CSIS Indonesia, di Jakarta.
“Kebijakan pendidikan ke depan tidak harus membedakan antara negeri dengan swasta.”
Sekolah swasta di Jawa Barat berharap kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) agar kebjikan pendidikan tidak cenderung negeri sentris saya yakin KDM selalu mengedepankan hati dalam segala hal agar program USB, RKB dan Rehab ruang kelas ditinjau kembali agar sekolah swasta tidak semakin terpuruk. Kalaupun ada program tersebut sekolah swasta agar diperhatikan 60% negeri 40% swasta. Kebijakan BPMU dikaitkan dengan penyerahan ijazah yang cukup membuat shock sekolah swasta setidaknya di tahun 2026 anggararannya ditingkatkan Rp 1-2 juta dari Rp.600.000.**
(Red)

























