Menu

Mode Gelap
Pelayanan Hari Pertama SPMB Sekolah Maung di SMKN 1 Cimahi Bantu Kendala Pendaftaran Creative Fest SMK Negeri 3 Cimahi Peringati Dies Natalis Ke-57 Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 27: Wujud Kepedulian Warga Mulyorejo Sambut HUT Surabaya ke-733 HALOS Records Rilis “TÔ Fora”, Kolaborasi Nyxx, Tokio, dan IQUA Penandatanganan Pakta Integritas, Pastikan SPMB Berjalan Objektif dan Tanpa Intervensi Siswa SMPN 4 Cimahi Ikuti Program Sekolah/Madrasah Aman Bencana (SMAB)

Hukum

Sidang Sengketa Aset di Bandung: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Lelang dan Bukti Tak Sah di Pengadilan

Perbesar

Atas uraian diatas kuasa hukum para penggugat menyimpulkan beberapa poin yang menguatkan dalil dalil dari penggugat antara lain;

  • Adanya bukti surat keterangan waris yang sah,
  • Adanya bukti akta APHB,
  • Adanya bukti kontrak perjanjian bank sampurna yang dilakukan oleh para tergugat tanpa tanda tangan dan persetujuan para penggugat,
  • Adanya bukti kontrak perjanjian koperasi Artha Mas Makmur yang dilakukan oleh para tergugat tanpa tanda tangan dan persetujuan para penggugat,
  • Adanya kejanggalan tentang bukti bukti yang dilampirkan tergugat 5,
  • Terbuktinya Error in objekto pada objek perkara,
  • Keterangan saksi yang menguatkan dalil dalil dari para penggugat.

Harapan Penggugat: Keadilan dan Kepastian Hukum

Kedua kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta hukum dan asas keadilan dalam menjatuhkan putusan.

“Kami percaya majelis hakim akan menilai dengan objektif berdasarkan alat bukti yang sah dan fakta yuridis yang telah kami sampaikan. Tujuan utama kami bukan sekadar menang, tetapi memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Alex.

Sidang perkara sengketa aset tersebut akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi ujian transparansi dan integritas peradilan dalam menegakkan hukum acara perdata yang sesuai dengan asas fair trial dan perlindungan hak atas kepemilikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Penguatan Kapasitas dan Kolaborasi Global Seminar Internasional pada Peringatan HUT PERSAJA ke-75

5 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Diduga Langgar Aturan Pengupahan, Yayasan Piksi Ganesha Berpotensi Hadapi Konsekuensi Hukum

16 Maret 2026 - 20:07 WIB

Keresahan Warga RW 11 RDTS Taman Sari Bandung Terkait Kebijakan UPTD Rusunawa secara Sepihak

16 Februari 2026 - 13:00 WIB

Delapan OPD Pemkot Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi

3 November 2025 - 15:15 WIB

Trending di Hukum
Exit mobile version