Menu

Mode Gelap
Mahasiswa INU Ciamis Desak Penelusuran Dugaan Intimidasi dan Kebocoran Informasi Aksi Demonstrasi STIKOM Bandung Dorong Mahasiswa Adaptif di Era Disrupsi Digital Lewat STIKOM Expo 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang

Hukum

Sidang Sengketa Aset di Bandung: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Lelang dan Bukti Tak Sah di Pengadilan

Perbesar

Kuasa hukum penggugat meminta majelis hakim untuk menolak seluruh bukti dari tergugat 5 yang dinilai tidak sah menurut hukum acara perdata.

Bukti Tergugat 5 Dianggap Tidak Domainnya

Sementara itu, Advokat Bambang Irawan, S.H., C.SAP., C.SN., CAIC., CLA., yang juga salah satu kuasa hukum pihak penggugat, menegaskan bahwa tergugat 5 telah melanggar prinsip dasar hukum acara perdata.

“Pihak tergugat 5 justru memperlihatkan bukti milik tergugat 4 yang tercatat dari fotocopy yang asli. Ini sudah keluar dari domain pembuktian dan tidak sesuai dengan asas hukum acara yang berlaku,” jelas Bambang.

Ia mengacu pada prinsip actor incumbit probatio, yaitu pihak yang menggugat wajib membuktikan dalilnya, sedangkan pihak tergugat juga harus membuktikan berdasarkan bukti bukti atas dalilnya sendiri — bukan melampirkan bukti bukti/domain milik pihak tergugat lain yang ada di dalam gugatan.

“Majelis hakim memiliki wewenang penuh untuk membatalkan bukti yang tidak sesuai dengan hukum acara, termasuk bukti yang diajukan tergugat 5 atas domain tergugat 4 yang tidak pernah hadir dalam persidangan,” tambahnya.

Penggugat Menilai Bahwa Tergugat Abaikan Untuk Menghadirkan Saksi

Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti akan tidak hadirnya saksi dari pihak para tergugat dan para turut tergugat dalam agenda saksi persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Mukab Kadin Kabupaten Bandung Masuki Babak Persidangan di PN Bandung

19 Juni 2026 - 09:46 WIB

Aktivis Kampung Dodi Permana Kembali Dipanggil Polda Jabar, Siap Penuhi Proses Hukum

14 Juni 2026 - 16:29 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejati Jabar Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

10 Juni 2026 - 12:00 WIB

Wujud Penguatan Kapasitas dan Kolaborasi Global Seminar Internasional pada Peringatan HUT PERSAJA ke-75

5 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Trending di Hukum
Exit mobile version