Menu

Mode Gelap
Sinergi Dua Rektor Muda, Kolaborasi Kampus Dorong Inovasi Pendidikan Tinggi Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Fasilitas Pendidikan Nasional Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Dr. Sutikno, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejati Jawa Barat SMK TI Pembangunan Cimahi Gelar Open House dan Persembahan BORAFEST Vol.2 melalui Eksplorasi Kearifan Lokal Aksi Tanam 3.000 Mangrove Baksos’e Suroboyo bersama TPS Pelindo 3 di Sontoh Laut de Braga by ARTOTEL Hadirkan Ruang Meeting Fleksibel Bernuansa Heritage di Kawasan Braga

Artikel

ZAKAT, MBG, DAN GARIS AMANAH

badge-check

Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si. Perbesar

Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si.

Persoalan semakin pelik karena organisasi publik bekerja dalam keterbatasan. Herbert A. Simon (1957) mengingatkan bahwa pengambil keputusan dalam organisasi tidak pernah benar-benar bekerja dengan rasionalitas sempurna, sebab selalu ada keterbatasan informasi, waktu, dan kapasitas kognitif. Dalam kerangka bounded rationality, keputusan sering diambil dengan cara mencari yang memadai, bukan yang paling ideal.

Jika desain MBG membuka ruang tafsir ganda antara penerima program negara dan mustahik zakat, maka kecenderungannya bukan penyelarasan, melainkan jalan pintas administratif di tingkat pelaksana. Di sinilah salah sasaran mengintai, bukan selalu karena niat buruk, melainkan karena sistem membuat orang mudah terseret pada keputusan yang sekadar praktis.

Sementara itu, MBG adalah janji negara yang kini sudah memiliki tata kelola khusus. Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 mendefinisikan MBG sebagai program prioritas nasional yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan status gizi kelompok sasaran. Badan Gizi Nasional juga menerbitkan pedoman teknis distribusi makanan dan edukasi gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita non-PAUD.

Artinya, ada kelompok rentan yang memang dekat dengan kategori fakir dan miskin. Akan tetapi, kedekatan kategori tidak otomatis menyelesaikan persoalan desain. Justru pada ruang kedekatan itulah pencampuran instrumen paling sering disalahpahami, karena tampak seolah sama, padahal mandatnya berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FKSS Jabar: Sekolah Maung Berpotensi Menciptakan Diskriminatif dalam Dunia Pendidikan

27 April 2026 - 11:00 WIB

Ti Jepara ka Mancanagara

21 April 2026 - 09:48 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

16 April 2026 - 09:00 WIB

Senior, Mentor dan Guru

4 April 2026 - 13:00 WIB

TOGA Tanaman yang Memiliki Khasiat Kesehatan Bisa Ditanam secara Mandiri

3 April 2026 - 09:00 WIB

Trending di Artikel