Menu

Mode Gelap
Film Scholar Indonesia Press Luncurkan Program Penerbitan Buku Gratis untuk Guru Broadcasting dan Film Hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar SMK Widya Dirgantara bersama Kodim 0618/Kota Bandung gelar Korps Kadet Republik Indonesia JayJax dan Mister Aloy Buka Babak Baru Lewat Album OURORA YULI JJS Kenalkan Single Terbaru “Kang Mas”, Padukan Pop Jawa dan Nuansa Modern

Pemerintahan

Hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

Perbesar

Evaluasi internal pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah merupakan penilaian mandiri yang dilakukan oleh Tim RB Internal untuk mengukur kemajuan pelaksanaan rencana aksi. Evaluasi ini berpedoman pada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 dan difokuskan pada dua area utama, yakni Area Perubahan Manajemen Perubahan yang mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta Area Perubahan Penataan Tata Laksana.

Evaluasi internal pelaksanaan RB Perangkat Daerah bertujuan untuk menilai kemajuan implementasi dan mengukur sejauh mana hasil kinerja sejalan dengan anggaran yang telah digunakan Perangkat Daerah. Evaluasi juga dilaksanakan untuk memastikan dampak RB benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang tepat dan transparan.

Tidak hanya itu, evaluasi yang berfungsi sebagai alat kontrol birokrasi ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah strategis di masa mendatang dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi isu tata kelola yang ada, memastikan sasaran strategis tercapai, dan mengidentifikasi area perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan birokrasi pemerintah daerah menjadi lebih bersih, akuntabel, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.

Pelaksanaan evaluasi internal mencakup tahapan yang terdiri dari Penilaian Mandiri atau Self-Assessment, di mana Perangkat Daerah mengumpulkan data dukung atas pemenuhan indikator dan hasil reformasi yang telah dicapai. Selanjutnya, tahap Reviu dan Verifikasi di mana Tim Inspektorat atau asesor internal melakukan reviu kualitas data dukung untuk memastikan akuntabilitas kinerja. Terakhir merupakan tahap Tindak Lanjut, di mana hasil evaluasi digunakan sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dan rekomendasi strategis untuk rencana aksi tahun berikutnya.*

(Red/Bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penghargaan Pemeringkatan Lembaga Inkubator Tahun 2026

30 Juni 2026 - 09:30 WIB

Launching Pelayanan Rawat Jalan Sore Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum

29 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kejari Depok

26 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kajati Jabar Dampingi Jamintel Berikan Penguatan Kapasitas Kepemimpinan Praja IPDN

26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tour Library Funtastic, Dorong Budaya Literasi yang Lebih Interaktif

25 Juni 2026 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version