Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Artikel

Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat Minta Usut Oknum Pelaku Kelalaian MBG

badge-check

Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat Minta Usut Oknum Pelaku Kelalaian MBG Perbesar

PMH atau Perbuatan Melawan Hukum (disebut juga onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian pada orang lain, sehingga pelaku wajib mengganti kerugian tersebut. Dasar hukum utamanya di Indonesia adalah Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yang menyatakan bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian, yang disebabkan oleh kesalahan pelaku, mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian itu.

Oleh karena itu organisasi guru harusnya berani pedampingan kepada para ortu korban keracunan MBG.
P3I rencananya akan melakukan pendampingann hukum non ligitasi kepada guru orang tua siswa yang anaknya keracunan MBG, tegas Iwan Hermawan.

P3I juga protes keras kepada Badan Gizi Nasional, Ahli gizi dan beberapa pejabat daerah yang mewajibkan Guru mencicipi dulu MBG (Uji organoleptik) sebelum dikonsumsi siswa .

Uji organoleptik (melihat, membaui, mencicipi) sebelum MBG dikonsumsi siswa. Uji ini masuk dalam prosedur operasi standar (SOP) Kementerian Kesehatan untuk menjamin keamanan pangan dan mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koreksi terhadap Kebijakan Pendidikan di Jabar Tentang Sekolah Maung

14 Juni 2026 - 15:00 WIB

Konsumsi 4 Asupan Ini agar Tetap Sehat Pasca Idul Adha

28 Mei 2026 - 23:01 WIB

Persib sebagai Identitas Historis Bandung

20 Mei 2026 - 10:00 WIB

PASASA PATREM 2026 (Ngaraksa Aksara, Nyuburkeun Rasa di Lembur Organik Cikancung)

11 Mei 2026 - 14:00 WIB

FKSS Jabar: Sekolah Maung Berpotensi Menciptakan Diskriminatif dalam Dunia Pendidikan

27 April 2026 - 11:00 WIB

Trending di Artikel