Menu

Mode Gelap
BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung Enam Terduga Pelaku Perundungan Siswi di Tana Toraja Diamankan Polisi ibis Bandung Trans Studio Tawarkan Paket Liburan Sekolah Lengkap dengan Tiket Trans Studio Bandung

Artikel

GEMPPUR : Ada Apa dengan Jawa Barat??

badge-check

GEMPPUR : Ada Apa dengan Jawa Barat?? Perbesar

Kepala satuan pendidikan seakan mendapatkan angin segar untuk mengumpulkan dana dari para siswa yang selama ini menjadi kegiatan menakutkan dan dilarang di satuan pendidikan serta ramai menjadi materi di media sosialnya seakan sebagai “ASN yang taat” pada atasannya.

Dadan berharap Surat Edaran ini ditinjau kembali sebelum benar-benar siap dilaksanakan, lebih baik berdayakan komite sekolah yang jelas memilki tugas membantu meningkatkan mutu layanan pendidikan dengan konsep berdasarkan regulasi, bahkan bisa didukung dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat, karena selama ini komite sekolah seakan tidak memiliki ruang untuk bergerak.

Permasalahan dunia pendidikan menjadi masalah kita bersama, kita tidak bisa menutup mata bahwa bantuan pendidikan baik BOS, atau BOPD/BPMU (Kalau Ada) belum menjadi biaya ideal bagi operasional pendidikan per satu siswa serta banyaknya program “inovatif” oleh Kang Dedi Mulyadi di masa awal menjadi Gubernur Jawa Barat tentunya harus diimbangi dengan kebijakan yang mendukungnya, jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat tetapi pemerintah harus benar-benar hadir, tegas Dadan.

Program bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat menjadi satu hal yang harus kita kawal seperti MBG, program rehab dan revitalisasi satuan pendidikan agar bisa tepat guna dan prosesnya pun berjalan dengan lancar, baik dan aman yang bebas dari gangguan. Jadi sebelum mengeluarkan satu kebijakan mari kita selesaikan program yang sedang berjalan, jangan sampai gagal menciptakan generasi emas di tahun 2045, pungkas Dadan.***

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Dedi Indrayana

    Ongkoh KDM melarang punggutan tapi iyeu netepkeun angkana jeung tiap mereka sarua we jeung nitah jadi punggutan

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Konsumsi 4 Asupan Ini agar Tetap Sehat Pasca Idul Adha

28 Mei 2026 - 23:01 WIB

Persib sebagai Identitas Historis Bandung

20 Mei 2026 - 10:00 WIB

PASASA PATREM 2026 (Ngaraksa Aksara, Nyuburkeun Rasa di Lembur Organik Cikancung)

11 Mei 2026 - 14:00 WIB

FKSS Jabar: Sekolah Maung Berpotensi Menciptakan Diskriminatif dalam Dunia Pendidikan

27 April 2026 - 11:00 WIB

Ti Jepara ka Mancanagara

21 April 2026 - 09:48 WIB

Trending di Artikel